*Pemkab Muratara Raih WTP Ke-9 Dari BPK RI Sumsel*

*Pemkab Muratara Raih WTP Ke-9 Dari BPK RI Sumsel*

Lahat_ayolahat.my.id Pemerintahan kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara),kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini wajar tanpa pengecualian(WTP),dari badan pemeriksaan (BPK RI)perwakilan provinsi Sumatra Selatan,atas laporan keuangan pemerintahan Daerah(LKPD)tahun anggaran 2025.


Penghargaan ini merupakan ke-9 kalinya secara berturut-turut diterima oleh pemkab(Muratara),sebagai bentuk komitmen terhadap tranparansi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


Penyerahan laporan hasil pemeriksaan(LHP) berlangsung di Palembang,Jumat(5/6/2020),dan dihadirin lansung oleh bupati Musi Rawas,H.Devi Suhartoni,turut juga hadir ketua DPRD kabupaten Musi Rawas utara,H.Devi Arianto.


Opini WTP tersebut diserahkan lansung oleh kepala BPK RI perwakilan Sumatra Selatan.


Hadir juga penyerahan LHP LKPD itu juga diikutin pemerintahan daerah lainnya,yakni pemerintahan kota lubuk Linggau,kota Prabumulih,lahat dan kota pagar alam,seluruh daerah tersebut sama2 menerima opini WTP dari  BPK RI perwakilan sumatra selatan.


Dalam sambutannya,Bupati Musi Rawas Utara,H.Devi Suhartoni menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah berkerja keras dalam menyusun laporan keuangan secara tertip,akurat dan sesuai prinsip akuntansi pemerintahan.


Alhamdulillah ini adalah hasil kerja kolektif seluruh elemen pemkab Musi Rawas(Muratara),WTP ini bukan semata-mata penghargaan adminitrasi,tapi cermin dari tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab kapeda masyarakat.


Perwakilan BPK RI Sumatra Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD atas kerjasama yang telah terjalin,dalam mendukung pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara yang transparan dan akuntabel.


BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.


Opini tersebut merupakan bentuk penilaian propesional terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang mengacu pada ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku.

Reporter : Dedek Suhendra

editor : ayoLAHAT

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)