Lahat II 4 Agustus 2026.ayolahat.my.id
Diberitakan sebelumnya bahwa Seketariat Daerah kabupaten Lahat sebelumnya Bungkam,pada tahun anggaran 2025 terdapat dugaan adanya praktik Pengelembungan anggaran diduga (mark-up) Belanjah 7 Mobil Dinas diatas harga pasar, Seketariat Daerah kabupaten lahat, mengklarifikasi pemberitaan media ayoLAHAT.
*Keterbukaan Publik,diduga Takut Melanggar Aturan*
Kabag perlengkapan, Mahendra Ike Saputra.S.E.M.M, mengklarifikasi mengudang awak media,di ruangan kerjanya dengan menjelaskan anggaran belanja mobil dinas tahun 2025,dan kelengkapan belanja bukti-bukti harga pembelian mobil tsb, dipersiapkan dengan matang untuk menjawab pertanyaan wartawan.
*Klarifikasi Kabag Perlengkapan Terkait Daftar Temuan,diduga kelebihan Belanja*
1.( Paket No.2079)
Pengadaan mobil 1 unit : memang terdapat kelebihan belanja.
2.(Paket No.2080)
Pengadaan mobil 2 unit mobil : memang terdapat kelebihan diatas harga pasar.
3.(Paket No.2082) Pengadaan mobil sebanyak 3 unit : terdapat kelebihan juga iya benar.
4.(Paket No.2083)
2 unit mobil tipe 4 Cylinder in line 16 Valve DOHC 2 WD mobil Innova Zenix tsb dipertanyakan : ini bukan anggaran kami dan tidak tahu unit mobil tersebut dengan polos saat dikonfirmasi, ujarnya ike
Wartawan lebih dalam memintak keterangan kabag,perihal dua unit mobil Innova Zenix bukan Anggara belanja Seketariat Daerah,wartawan memberikan bukti kepada pak Kabag,jawabnya dengan rasa ragu,rasa kaku diduga paranoid seolah lupa jawabnya ada dan awak media lansung pertanyakan mobil innova Zenix tsb,siapa yang pakai IBU Widia Ningsih S.H.M.H Wakil Bupati Lahat,ujar Kabag
Berdasarkan data dan harga pembelian mobil tsb,Ia juga merespon adanya kelebihan,dari total seluruhnya cukup besar selisihnya diatas harga pasar, menanggapin awak media terkait kelebihan itu Silpa untuk pengembalian atau bukti setor,kas Daerah silahkan lansung bertanya kepala BPKAD Kabupaten lahat,ujar ike
*Permohonan Tidak Lanjut Kepala BPKAD Lahat Keterbukaan Publik*
Kompirmasih surat resmi nomor : 047/RED-AYLA/VII/26,pada tanggal 31 Juli 2026 wawancara tatap muka diruangan nya BPK.M.Ghufran.D.SE.MM,PLT Kepala Pengelola Keuangan Daerah(BPKAD) Kabupaten Lahat, Dasar UU No.14 Tahun 2008 keterbukaan informasi publik (UU KIP).
Redaksi ayolahat, pertanyakan dana Silpa tersebut diduga dikorupsi dengan modus pemalsuan bukti atau pengendapan anggaran, berdasarkan rincian kompirmasih Kabag total penghitungan kelebihan sebesar Rp.550 juta, Pengadaan mobil Dinas Tahun 2025.
*Mencari Aman, Keterbukaan publik*
1.laporan Bukti setor atau salinan dokumen (SiLPA)2025 masuk kas Daerah,untuk dipergunakan anggaran Tahun 2026 BPK pasti ada bukti pengalihan anggaran ke mana..?
2.mobil- mobil siapa saja pejabat mamakai mobil tersebut,dri kompirmasih Kabag dengan polos menjawab paket No.(2083)Bukan anggaran Seketariat Daerah..? Dan apakah benar mobil di pakai Ibu Wakil bupati lahat.
3.uang sisa (Silpa)dari belanja mobil dinas ini akan dialihkan untuk program apa..?
Merespon Pertanyaan awak media,kepala Dinas(BPKAD)Lahat,
memberikan klarifikasi sebagai berikut :
1.laporan Bukti setor/salinan dokumen Silpa tertulis untuk memilih Diam,diduga mengalihkan pembicaraan uang tsb tidak pernah ke luar Dari kas Daerah dipergunakan anggaran Tahun 2026.
2.Untuk Penjabat yang Memakai mobil silahkan tanya sama Setda.terkait mobil di pakai ibu wakil bupati Lahat saya kurang tahu ucapnya.
3.kelebihan Silpa ini di gabungkan jdi satu dengan anggaran kelebihan APBD Lain dan digunakan di tahun 2026.ujar Ghufran
PLT.Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Lahat, M.GHUFRAN.D.SE.MM dinilai tidak transparan dalam memberikan informasi publik,terkait kelebihan (Silpa) laporan setor kas Daerah,belanja Pengadaan mobil dinas Tahun 2025,saat dikonfirmasi media pada Jumat(31/26) Ghufran justru memilih jawaban"cari aman"
Padahal keterbukaan informasi merupakan kewajiban hukum, sebagaimana diatur dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan diperkuat oleh UU No.40 tahun 1999 tentang Pers,yang mewajibkan setiap badan publik memberikan informasi akurat ketika dimintak media maupun masyarakat.
Publik memintak aparat penegak hukum,KPK,Kejaksaan Negeri Lahat dan Kepolisian agar segera melakukan penyelidikan diduga korupsi, penyelewengan Dana (Silpa)belanja mobil Dinas, diatas harga pasar.
Dengan liris berita ini, di,diharapkan diduga segera mengusut kelebihan Dana Silpa dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat Indonesia untuk lebih transparan dalam mengelola keuangan Daerah.
Reporter : Dedek Suhendra
editor : ayoLAHAT
Tulis Komentar