Lahat_ayolahat.my.id.Organisasi semua unsur LSM dan wartawan berserta masyarakat,bergabung dlm kontrol sosial bersatu melawan tidak kekerasan, menyatakan sikap tegas tidak pidana penganiayaan terhadap aktivis LSM di kabupaten Banyuasin.
Ketua LSM gerakan rakyat anti korupsi (Gransi),Supriyadi, menyatakan sikap tegas tindakan kepala sekolah tersebut hilangnya kemanusiaan sebagai seorang pejabat publik, seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dan mencoreng dunia pendidikan kita.
Perilaku seperti ini seperti preman,sangat memalukan seorang kepala sekolah, mestinya seharusnya mendidik justru, menganiaya terhadap aktivis, unjar Supriyadi
Supriyadi menjelaskan aksi penganiayaan terhadap aktivis Mustar tersebut bukan karena spotan, melaikan SDH dipersiapkan, dugaan tersebut adanya benda besi yg di letakan di bawah meja kerja di gunakan untuk menghantam kepala korban.
Kami sangat kecewa,sampai saat ini tidak ada kepedulian dri pemerintahan daerah,korban adalah warga Banyuasin,bupati dan kepala dinas pendidikan seolah menutup mata, tidak ada kemanusiaan.
Kritik keras dilayangkan kepada aparat penegak hukum Polsek Mariana dan Kapolda Sumsel, Supriyadi menjelaskan proses penanganan perkara berjalan lambat munculnya kejanggalan.
Sangat aneh,Tersangka sudah di tetapkan sampai sekarang blum juga di tahan, publik bertanya-tanya ada apa sebenarnya penanganan kasus ini.
Semua Organisasi aktivis,LSM, Media dan masyarakat di Sumatra Selatan berencana menggelar aksi damai di Polda Sumsel 17 Maret 2026.
Aksi tersebut mendesak Kapolda Sumatera Selatan akan segera memerintahkan Kapolsek Mariana untuk menahan tersangka Edi Candra.
Jika Kapolsek tidak berani menahan tersangka, alasannya harus dipertanyakan, kalu alasannya tidak masuk akal segera copot, jangan sampai mencoreng institusi polri, masih banyak anggota polri yg propesional dan berintegritas.
(Dedek Suhendra)
Tulis Komentar