Lahat_ayolahat.my.id Guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,Lembaga pemasyarakatan kelas IIA lahat kabupaten lahat, mengelar razia besar-besaran dari seluruh blok dan kamar hunian warga binaan.
Kegiatan tegas ini, dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum(APH),atau gabungan dari unsur TNI-Polri, Kalapas Lahat menyatakan bahwa operasi ini, merupakan langkah kongkret dalam menindaklanjuti instruksi lansung dari pusat.
Kita telah melaksanakan kegiatan razia blok dan kamar hunian di lapas lahat,ini menindak lanjutin arahan menteri imigrasi dan pemasyarakatan serta direktur jenderal pemasyarakatan, menegaskan bahwa lapas dan rutan tidak boleh lagi terdapat handphone, Peredaran Narkoba, pungutan liar dan penipuan(HALINAR), ujar kalapas.
Dalam kegiatan ini,kita melibatkan jajaran TNI-POLRI, serta didukung penuh jajaran petugas lapas lahat,dari hasil penyisiran intensif di berbagai sudut blok hunian,termaksud area kamar mandi petugas gabungan pun secara profesional dengan standar operasional prosedur,dengan sasaran utama barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam rakitan,kabel2 ilegal dan benda2 lainnya yang menggangu keamanan dan ketertiban lapas kelas IIA lahat.
Dalam kegiatan berlangsung situasi aman, tertib, dan kondusif, warga binaan juga menunjukkan sikap koperatif sehingga proses berjalan lancar dan efektif.
Untuk kegiatan razia,kita rutin laksanakan minimal empat kali dalam sebulan,selain itu kita mengelar kegiatan insedetil, menjalankan perintah atau arahan pimpinan wajib kita laksanakan.
Menutup keterangan,kalapas memberi imbauan keras sekaligus harapan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP),agar selalu patuh regulasi peraturan didalam lapas.
Kami pihak lapas lahat,tidak tidak akan toleransi segala bentuk pelanggaran keamanan.
Tentunya Harapan kami, seluruh warga binaan ke depan 'nya senantiasa menaati aturan peraturan yang ada,kami tetap berkomitmen Pemberantasan Narkoba,pengunaan handphone,dan pelanggaran laennya yang dilakukan warga binaan."ujarnya
Reporter : Dedek Suhendra
editor : ayoLAHAT
Tulis Komentar