Lahat_ayolahat.my.id 2 Mei 2026 jam 20:49 WIB tim ayolahat menguak cara oknum pangkalan gas elpiji Sendy Okta nakal diwilayah kel.kotabaru kab.lahat terungkap,desak Pertamina cabut izinnya.
Sidak ini sebagai bentuk respon dri keluhan warga terkait mahalnya harga gas elpiji 3 kg yang di jual pangkalan dan pengecer,harga jual diatas harga eceran tertinggi(HET),tim ayolahat memantau pangkalan untuk menjual gas ke masyarakat.
Saat tim trus pantau masyarakat dalam pembelian gas dipangkalan,diperkirakan warga yang mengambil gas sebanyak 80 orang,Kami menemukan ada kejanggalan,karena jumlah suplai yang masuk 140 tabung,setelah warga selesai mengantri pengambilan gas elpiji 3 kilo.
Investigasi pun lansung dilakukan ke pihak pangkalan,kami menemukan tumpukan tabung tutup segel ya sdh dibuka,keterangan lansung pengelolah pangkalan itu tabung kosong ucapnya,kmi angkat lansung tabung ternyata tabung tersebut semuanya berisi dan mulai motor membawa cepat semua tabung, hasil temuan pun kmi videokan,ternyata inilah modus operandi pangkalan sendy Okta untuk mendapatkan keuntungan lebih besar,disalurkan kios atau pengencer.
Pihak pangkalan Sendy Okta jg tidak mematuhin aturan,dalam pengambilan gas subsidi,warga yang membeli gas tidak dimintak foto copy KTP warga dalam aturan pengambilan gas di pangkalan 1 KTP satu tabung gas.
Aturan undang-undang pemerintahan sdh sangat jelas,keputusan menteri ESDM no.37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang petunjuk teknik perindustrian/keputusan Dirjen migas no.99.K/MG.05/DJM/2023 tentang penahapan wilayah pelaksanaan tepat sasaran/diperkuat lagi surat edaran Dirjen Migas No.B2461/MG.05/DJM/2022 dilarang mengunakan LPG 3 kilo bagi usaha.
Terkait hal tersebut unjar Dedek,pihaknya memberi teguran dan imbauan kepada pemilik pangkalan,agar menjual gas elpiji 3 kg hanya ke warga saja,tidak disalurkan ke kios pengecer,"Nama pangkalan SDH kami catat,dan akan kami laporkan ke pihak Pertamina,tegasnya.
Ditambahkan Dedek temuin ini adanya indikasi permainan dari pangkalan,yaitu menjual diatas(HET)atau menjual kembali ke kios pengencer,maka pihaknya akan berkordinasi dengan pihak kepolisian dan Pertamina untuk menutup usahanya.
(Dedek Suhendra)
Tulis Komentar