Lahat_11 Maret 2026 proyek Renovasi pukesmas prumnas 3 lahat masih berjalan,Dinkes lahat memberikan stetmen tim investigasi ayolahat perpanjanggan kontrak lgi banyar denda Rp. 3 juta perhari ke negara putus kontrak.
Aparat penegak hukum (APH)di harapkan tidak mandul dan tebang pilih,periksa Dinkes dan Cv. Raja Kembara setoran pajak Rp 3 juta perhari k negara, apa ini benar masuk k negara atau masuk ke kantong oknum tertentu.
Pernyataan banyar denda Rp. 3 juta perhari di setor k negara.kabid mulak Dinkes lahat kita akan daftar hitam Cv ya ,atau kita banyar pajak 1 hari kerja ke negara 3 juta rupiah,ini di nilai publik hanya mengulur waktu saja,aparat penegak hukum (APH) di mintak harus tegas kontraktor beri bukti yg tegas ke publik.
Jika komitmen anti KKN benar adanya seharusnya sejak 16 Februari 2026 kontraktor tsb SDH di depak dan di masukan data hitam,bukan justru di biarkan kembali menyetuh proyek tersebut,publik bertanya
Tim investigasi redaksi ayolahat akan melayangkan surat ke aparat penegak hukum (APH)atau inspektorat dan terus mengawal apakah denda tersebut masuk ke kas negara atau menguap ke kantong oknum tertentu.
Masyarakat memintak aparat penegak hukum (APH)dan inspektorat untuk cepat memeriksa Dinkes lahat dan kontraktornya untuk kebenaran ke publik.
(Dedek Suhendra)
Tulis Komentar