Lahat II 06 November 2026.ayoLAHAT.my.id
Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Dr. Izormaita, yang menyulut kegaduhan di kalangan insan pers menuai respons keras. Pimpinan redaksi ayoLAHAT secara tegas menyampaikan dukungan moral kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat, sekaligus mengecam pernyataan pejabat tinggi birokrasi tersebut yang dinilai mencederai marwah organisasi pers dan tidak mencerminkan sikap seorang teladan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan yang sempat dilontarkan di hadapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lahat itu dinilai telah menciptakan preseden buruk dan menggiring opini keliru di tingkat birokrasi.
Sebagai pimpinan redaksi ayoLAHAT, saya sangat menyayangkan ucapan Sekda Lahat yang memicu kegaduhan dan terkesan memojokkan organisasi pers hingga diskursusnya meluas ke tingkat OPD. Hal semacam itu seharusnya tidak perlu disampaikan ke ruang publik birokrasi," ujar Dedek, Jumat (6/11/2026).
Insiden ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap sejarah panjang kelembagaan pers di tanah air. PWI Lahat merupakan organisasi profesi jurnalis yang sudah mengakar kuat sejak era Menteri Penerangan Harmoko di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Seluruh wartawan dan organisasi pers yang bertugas di Kabupaten Lahat berada di bawah payung hukum yang sah dan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Melihat polemik yang berkembang, Pimpinan Redaksi ayoLAHAT mendesak agar Bupati Lahat memberikan teguran keras kepada Sekda Lahat. Langkah tegas ini dinilai penting agar tercipta efek jera, mengingat posisi jabatan sekretaris daerah seharusnya menjadi pengayom dan perekat komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan mitra strategisnya.
Bila perlu, posisinya dievaluasi karena pernyataan tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin tertinggi ASN. Wartawan adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi kontrol sosial untuk menyampaikan informasi yang berimbang dan aktual kepada masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar ke depannya tidak ada lagi pejabat daerah yang mengeluarkan statemen kontroversial atau menyudutkan organisasi pers yang ada di Kabupaten Lahat.
Kronologi Polemik Klaim Bantuan UKW
Sebelumnya, polemik bermula ketika Sekda Lahat mengklaim sering memberikan bantuan, khususnya dana operasional pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kepada PWI Kabupaten Lahat. Klaim terbuka tersebut kontan menuai reaksi keras dan penolakan tegas dari jajaran pengurus inti PWI Lahat.
Ketua PWI Lahat, Ehdi Amin, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua Ferry Oktariza, S.H., langsung mengambil sikap dengan melayangkan protes keras. Menurut mereka, klaim sepihak yang tidak mendasar tersebut mencederai nama baik lembaga profesi dan dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap eksistensi PWI Lahat.
Kami merasa apa yang disampaikan sama sekali tidak mendasar. Hal ini perlu diluruskan secara tegas agar tidak menjadi informasi yang menyesatkan publik maupun internal Pemkab Lahat, dan kami menuntut Sekda Lahat memberikan klarifikasi secara terbuka," tegas Ehdi Amin.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh sejumlah wartawan anggota PWI Lahat, Sekda Lahat memberikan sanggahan dan mengklaim telah terjadi salah penafsiran atas substansi pernyataannya.
Maaf, saya tidak pernah menyebutkan seperti itu. Mungkin ada yang salah menangkap pembicaraan saya," ujar Sekda memberikan klarifikasi singkat.
Meski demikian, desakan agar birokrasi dan insan pers kembali pada koridor kemitraan yang sehat terus disuarakan oleh berbagai elemen, demi menjaga kondusivitas dan objektivitas pembangunan di Kabupaten Lahat.
Tulis Komentar