Lahat II 27 September 2026.ayoLAHAT.my.id
Ketua DPC LSM-BAKKIN Kabupaten Lahat, Nata Biro Heri, memberikan tanggapan resmi dan pernyataan sikap tegas terkait dinamika yang melibatkan salah satu anggotanya dengan pihak Redaksi ayoLAHAT.
Pernyataan ini dikeluarkan menyikapi adanya klarifikasi dari Saudara Dedek Suhendra yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menjalin kerja sama dengan LSM BAKKIN. Selain itu, Penanggung Jawab Redaksi ayoLAHAT menilai Saudara Irvan Surya Darma tidak konsekuen dalam menjalankan pekerjaan serta dinilai tindakan pribadinya dapat merendahkan harga diri sendiri.
Menanggapi persoalan tersebut, Nata Biro Heri selaku Ketua DPC LSM-BAKKIN Kabupaten Lahat menegaskan bahwa pihak pimpinan lembaga tidak pernah menerima laporan resmi maupun mengetahui adanya kesepakatan kerja sama antara Irvan Surya Darma dengan Redaksi ayoLAHAT.
"Saya menyatakan sikap bahwa selaku Ketua DPC, saya tidak pernah mengetahui dan tidak pernah menerima laporan secara resmi dari anggota kami, Irvan Surya Darma (Jabatan: Kabid Intelijen), terkait adanya kesepakatan kerja sama dengan Redaksi ayoLAHAT," tegas Nata Biro Heri.
Lebih lanjut, Nata menekankan bahwa segala bentuk tindakan atau kesepakatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan bersifat pribadi dan di luar mekanisme organisasi.
"Pada hari ini, Minggu, 27 September 2026, saya nyatakan bahwa tindakan atau kesepakatan tersebut adalah ilegal. Dengan kata lain, hal itu bukan atas nama DPC LSM-BAKKIN Kabupaten Lahat, melainkan tindakan dari oknum pribadi," pungkasnya.
Dengan adanya pernyataan sikap resmi ini, DPC LSM-BAKKIN Kabupaten Lahat berharap masyarakat dan pihak media dapat memahami posisi organisasi serta membedakan antara kegiatan resmi lembaga dan tindakan perseorangan.
Tulis Komentar