<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS ayoLAHAT</title> 
				<description></description>
				<link>https://ayolahat.my.id</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>*Satnarkoba Polres Lahat Berhasil Amankan Pengedar Sabu,Dengan BB 5(lima)Paket Sabu*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/satnarkoba-polres-lahat-berhasil-amankan-pengedar-sabudengan-bb-5limapaket-sabu</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Humas Polres Lahat, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka( pengedar) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, jenis Sabu  berdasarkan Laporan Polisi LP/A/30/IV/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 15 april 2026. Tersangka atas nama MHRP bin H, 30 tahun, blok C kelurahan Bandar Agung kec. Lahat kab. lahat. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Narkoba dan bantuan Informasi dari masyarakat. Tersangka diamankan di rumahnya yang telah lama dipantau oleh petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penangkapan, tersangka yang sedang duduk didalam kamarnya tidak melakukan perlawananb berhasil diamankan.Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah petugas menemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,13 ( satu koma tiga  belas) gram dan 1(satu), Handpone android merk Samsung A16 warna hitam, 1(satu) perangkat alat hisap.Penggeledahan dan penangkapan oleh Satresnarkoba disaksikan oleh keluarga,perangkat lingkungan setempat serta masyarakat dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan SH.MH,dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, membenarkan adanya Ungkap kasus Narkoba tersebut, Kapolres tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan maksimal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 114 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU no. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat 1 hurup a UU nomer 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Editor:Sandri sulistio</description>
					                </item><item>
						                <title>*Endus Perusahaan Tambang Galian C Di Kab,Lahat,Menjadi Sorotan Legalitas,Aturan Lalu Lintas,Dan Dam</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/endus-perusahaan-tambang-galian-c-di-kablahatmenjadi-sorotan-legalitasaturan-lalu-lintasdan-dampak-lingkungan</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Beberapa bulan terlahir galian C dan mesin pengayak batu menjadi sorotan publik,diduga milik wakil Gubenur Sumatera Selatan,Cik Ujang didesa kota raya,desa Padang Lengkuas dan melewatin desa Ulak lebar kabupaten lahat,pertanyaan pun muncul terkait legalitas pembukaan usaha,dan aturan kepatuhan lalu lintas khususnya jembatan Lematang 2,kelayakan izin lingkungan yang berdampak lansung pada kehidupan masyarakat.Bukan tanpa alasan,informasi yang diperoleh, aktifitas galian C pengelola batu di lokasih tersebut sdh cukup lama, beberapa pihak menuding adanya kesalahan dalam tahap perizinan,dri izin usaha pertambangan (IUP)hingga kesesuaian lokasi dengan Rencana tata ruang wilayah.Peraturan yang berlaku, kegiatan galian C termasuk kategori usaha wajib memiliki izin resmi instansi berwenang,baik pun provinsi maupun kabupaten, pengelola dalam mulai operasi usaha,wajib melengkapin dokumen lingkungan seperti analisis mengenai dampak lingkungan  atau (AMDAL)dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL),serta mendapatkan inzin lingkungan.Hal ini menimbulkan kekhawatiran,mengigat banyak kasus galian C ilegal diberbagai daerah yang beroperasi tanpa izin,tidak hanya merugikan pendapatan asli daerah(PAD)tetapi juga menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan masyarakat. Masalah yang juga timbul perhatian publik,lalu lintas kendaraan berat yang mengangkut material galian C dari lokasi menuju beberapa tujuan,sering kali melewati jembatan Lematang 2,jembatan yang diresmikan tahun 2022,untuk penghubung masyarakat ke beberapa wilayah di kabupaten lahat. Sudah cukup jelas arahan dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, saat peresmian jembatan,dengan surat edaran mewajibkan penggunaan timbangan portabel mengawasin beban kendaraan yang melintas,sesuai undang-undang negara nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, peraturan daerah yang berlaku di kabupaten lahat. Selain itu timbulnya masalah dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C tersebut, beberapa warga menimbulkan keluhan,polusi debu di jalan, sangat menggangu kesehatan, kerusakan pada bangunan jalan, perubahan tata air, yang bakal menimbulkan kekeringan,karena dekat areal persawahan masyarakat. Sebenarnya sudah jelas peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan,laporan mulai di ajuhkan ke pemerintah daerah,untuk melakukan pengecekan ke lokasi mengenai laporan tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan  resmi dari wakil Gubernur Cik Ujang maupun pihak pengelola terkait,berbagai tuduhan  pertanyaan publik, masyarakat memintak pihak yang bisa menindak lanjutin adalah pemerintah dan aparat kepolisian. Demikianlah penjelasan mengenai pentingnya pengurusan izin tambang galian C,semoga bisa menjadi referensi informasi yang bermanfaat, masyarakat memintak pemerintahan mengambil langkah tegas untuk menertibkan kegiatan galian C diwilayahnya,dan memastikan semua usaha beroperasi sesuai peraturan yang berlaku, melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Dedek Suhendra)</description>
					                </item><item>
						                <title>*Tim Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Tersangka Pencurian Motor Di Kota Baru*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/tim-jagal-bandit-polres-lahat-amankan-tersangka-pencurian-motor-di-kota-baru</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Baru. Seorang tersangka berinisial MN (20) berhasil diamankan pada Rabu malam (15/4/2026), hanya dalam hitungan hari setelah laporan diterima.Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DQ (43), seorang wiraswasta, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street pada Rabu malam (8/4/2026) di Jalan Kapten Saibuna. Saat kejadian, korban tengah berkunjung ke rumah rekannya, sementara tersangka yang berada di lokasi secara tiba-tiba mengambil kunci motor dan membawa kabur kendaraan tersebut.Menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B/168/IV/2026/SPKT/POLRES LAHAT, tim Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, keberadaan tersangka berhasil dilacak di sebuah angkringan di kawasan Simpang 4 Kodim, Kabupaten Lahat.Dalam penangkapan yang berlangsung cepat dan terukur, tersangka MN tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah menjual sepeda motor hasil curian di Kota Lubuk Linggau seharga Rp3.800.000. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan untuk membeli pakaian serta narkotika jenis sabu.Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu lembar STNK asli milik korban serta satu helai baju kaos yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan kendaraan yang telah dijual tersebut.Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M. Ridho Pradani, S.Pd., S.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.“Kami bergerak cepat sejak laporan diterima. Pengungkapan ini adalah bukti bahwa Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. menekankan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan warga.Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana umum yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika menjadi prioritas utama Polda Sumsel.“Kecepatan pengungkapan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Proses penyidikan terus berjalan dengan koordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum guna percepatan penanganan perkara.Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi serta segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.(Dedek Suhendra)</description>
					                </item><item>
						                <title>*Wakapolda Sumsel Pimpin Lansung Perkuat Perlindungan Dan Pengayoman Masyarakat Lewat Safari Subuh*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/wakapolda-sumsel-pimpin-lansung-perkuat-perlindungan-dan-pengayoman-masyarakat-lewat-safari-subuh</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Polda Sumatera Selatan terus memperkuat perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan humanis yang langsung menyentuh warga. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Safari Subuh yang dilaksanakan Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. di Masjid Samiul Huda, Jalan Sersan KKO Usman Ali, Kelurahan Sungai Buah, Selasa (14/4/2026).Kegiatan ini menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih dekat antara Polri dan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan warga.Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Dir Lantas Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K., S.H., dan Dir Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han., serta unsur pemerintah setempat dan pengurus masjid.Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat subuh berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama jamaah. Dalam dialog tersebut, Wakapolda menyerap langsung aspirasi masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial.Safari Subuh ini merupakan implementasi nyata program Presisi Polri, yang menekankan pentingnya kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang memberikan rasa aman dan nyaman.Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa perlindungan masyarakat merupakan prioritas utama. “Kami ingin memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom yang siap membantu kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari arahan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. “Melalui Safari Subuh, kami ingin menanamkan nilai bahwa setiap anggota Polri harus hadir dan berbuat baik bagi masyarakat,” tegasnya.Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh keakraban. Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan Safari Subuh secara berkelanjutan sebagai wadah mempererat hubungan dengan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.(Dedek Suhendra)</description>
					                </item><item>
						                <title>*Kapolda Sumsel Beri Penghargaan Kepada 48 Personel Berprestasi, Dari Ungkap Pupuk Hingga Misi PBB*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/kapolda-sumsel-beri-penghargaan-kepada-48-personel-berprestasi-dari-ungkap-pupuk-hingga-misi-pbb</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin Apel Pemberian Penghargaan kepada personel berprestasi di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Senin (13/4/2026) pukul 07.00 WIB. Sebanyak 48 personel dari berbagai satuan menerima penghargaan atas kinerja luar biasa di bidang penegakan hukum, pengabdian internasional, pelayanan kemanusiaan, hingga prestasi olahraga.Apel dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., serta seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel dan jajaran. Kegiatan berlangsung khidmat melalui rangkaian upacara, pembacaan keputusan, hingga arahan Kapolda.Penghargaan diberikan kepada tujuh kelompok personel berprestasi. Personel Ditreskrimsus diapresiasi atas keberhasilan mengungkap penyelewengan pupuk subsidi. Personel Ditpamobvit mendapat penghargaan atas penugasan internasional dalam Misi MONUSCO Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Demokratik Kongo. Selain itu, personel Bidhumas, Polrestabes Palembang, Polres OKU Selatan, Polres Empat Lawang, serta atlet taekwondo Polda Sumsel juga menerima penghargaan atas capaian masing-masing.Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari kebijakan Kapolda Sumsel yang menetapkan April hingga Juni sebagai bulan bakti dan prestasi kepolisian. Langkah ini sejalan dengan program Presisi Polri yang diinisiasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri.Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan bahwa apel penghargaan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen dan soliditas personel. “Tugas kepolisian adalah amanah dan ladang pengabdian. Setiap pelaksanaan tugas harus dilandasi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.Sebagai bentuk apresiasi tambahan, Kapolda Sumsel memberikan kuota ibadah umrah secara pribadi kepada sepuluh personel yang akan diundi dari penerima penghargaan. Kebijakan ini mencerminkan perhatian pimpinan terhadap kesejahteraan dan motivasi personel.Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota. “Ini adalah bentuk nyata bahwa setiap prestasi dan pengabdian personel mendapat apresiasi dari institusi. Kami berharap hal ini mendorong semangat kerja yang lebih baik di seluruh jajaran,” ujarnya.Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja berprestasi dan profesional sebagai bagian dari pelayanan terbaik kepada masyarakat serta penguatan institusi Polri yang Presisi.(Dedek Suhendra)</description>
					                </item><item>
						                <title>*Kendaraan R2 Pelaku Pencuri Rmh Warga Dibakar Masyarakat,Pelaku Berhasil Kabur,Kec Tanjung Sakti Pu</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/kendaraan-r2-pelaku-pencuri-rmh-warga-dibakar-masyarakatpelaku-berhasil-kaburkec-tanjung-sakti-pumu-lahat</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Humas Polres Lahat, pada hari Minggu tanggal 12 April 2026 jam 09.30 WIB bertempat di Desa Simpang III Pumu anggota piket Polsek Tanjung Sakti melaksanakan cek TKP terjadinya pembakaran kendaraan motor R2 yg di lakukan massa didesa Simpang III Pumu yg di duga kendaraan tersebut milik pelaku Pencurian yang viral di media sosial.Setelah adanya Laporan dari masyarakat personel Polsek Tanjung Sakti melakukan dan mendatangi TKP dan memang benar ada kendaraan bermotor R2 jenis Yamaha yg telah dibakar oleh massa di desa Simpang III Pumu kec Tanjung Sakti Pumu.Adapun jenis kendaraan yg di bakar massa tersebut  Yamaha Mio dengan no Rangka MH31KP001CK135268 Nosin Tidak ada,nopol Tidak ada.Hasil pemeriksaan  di TKP pembakaran kendaraan R2 sbb :1.BB berupa kendaraan R2 yang terbakar masih berada di TKP .2.BB berupa 2 ( dua) karung biji kopi yang masih berkulit diperkirakan  berat 50 ( lima puluh) kg dan 1 (satu) buah tabung gas 3 kg , telah diambil oleh pemiliknya dengan identitas :  Nama.   : PANGKI Umur.    : 45 Tahun Pek.       : Tani Alamat. : Desa Simp III Pumu Kec Tanjung Sakti Pumu.Setelah ke TKP I pembakaran personel melakukan pengecekan dan pemeriksaan di TKP II rumah SDR PANGKI  sbb : Ketika anggota Polsek Tanjung Sakti mendatangi kediaman Sdr PANGKI , ybs sudah pergi ke kebun dan belum dapat dihubungi karena kendala sinyal . Dan sedang  diupayakan memperoleh keterangan dari ybs Dari pemeriksaan TKP dirumah SDR PANGKI ,kuat dugaan telah terjadi pencurian dengan modus pelaku mencongkel jendela samping rumah kemudian mengambil 2(dua) karung biji kopi yang masih berkulit seberat kurang lebih 50 (lima puluh) kg dan 1 (satu) buah tabung Gas 3 kg yang disimpang di dalam rumah .Pada saat kejadian rumah sedang ditinggal oleh penghuninya .Anggota Polsek Tanjung Sakti bersama pemerintah desa Simpang III Pumu ,  masih berupaya mencari saksi-saksi , dan mencari pemilik kendaraan R2 yang dibakar tersebut .Serta telah dilakukan koordinasi agar situasi tetap kondusif.Polres Lahat akan tetap berkomitmen dengan menerjunkan Tim Pidum Polres Lahat guna membantu penyelidikan oleh Polsek Tanjung Sakti untuk mencari dan menemukan pemilik Ranmor R2 yang dibakar massa.(Dedek Suhendra)</description>
					                </item><item>
						                <title>*Satnarkoba Polres Lahat Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Tersangka Berhasil Diamankan*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/satnarkoba-polres-lahat-ungkap-peredaran-narkoba-jenis-sabu-tersangka-berhasil-diamankan</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Humas Polres Lahat, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka( pengedar) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, jenis Sabu  berdasarkan Laporan Polisi LP/A/27/IV/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 09 april 2026. Tersangka atas nama H bin D, 46 tahun, desa Arahan kec. Merapi Timur kab. lahat. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Narkoba dan bantuan Informasi dari masyarakat. Tersangka diamankan di rumahnya yang telah lama dipantau oleh petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan berhasil diamankan.Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah petugas menemukan barang bukti berupa 22(dua puluh) bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 9,17( sembilan koma tujuh belas) gram dan 1(satu) timbangan digital warna hitam, Handpone android merk OPPO A5 Pro 5G warna hitam.Penggeledahan dan penangkapan oleh Satresnarkoba disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat serta masyarakat dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan SH.MH,dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, membenarkan adanya Ungkap kasus tersebut, Kapolres tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan maksimal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 114 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU no. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat 1 hurup a UU nomer 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(Dedek Suhendra)</description>
					                </item><item>
						                <title>*Kapolres Lahat Bedah Rumah Untuk Masyarakat Lahat Polri Presisi*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/kapolres-lahat-bedah-rumah-untuk-masyarakat-lahat-polri-presisi</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.idi Humas Polres Lahat, pada hari Jum'at 10 april 2026, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIk, yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, yang didampingi Kabag SDM Kompol Telebanua SE.MM, Kasiwas AKP Candra Wibowo SH, Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana, dan dihadiri Kepala dinas Perkim Limra ST.MT, camat Merapi Barat, Kades Desa Karang Endah, Tokoh masyarakat, tokoh Agama, Tokoh Adat setempat, Karang Taruna dan masyarakat.Polres Lahat dalam kegiatan Sosial dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 80, dan bekerjasama dengan Dinas Perkimtan Kab.Lahat akan melaksanakan Bedah Rumah sebanyak 4(empat) rumah warga, untuk pelaksanaan bedah rumah hari ini ditandai dengan peletakan batu pertama di rumah bapak Pasrul, 62 tahun desa Karang Endah kecamatan Merapi Barat.Program Bedah Rumah Polri merupakan salah satu wujud nyata kepedulian institusi kepolisian terhadap masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan tempat tinggal yang layak, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol perayaan, tetapi juga momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.Melalui program ini, Polres Lahat berupaya membantu masyarakat kurang mampu yang memiliki kondisi rumah tidak layak huni. Proses bedah rumah dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan anggota kepolisian, pemerintah setempat, serta masyarakat sekitar. Hal ini mencerminkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial yang menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat.Pelaksanaan bedah rumah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi penerima bantuan. Dengan memiliki rumah yang lebih layak, masyarakat dapat hidup dengan lebih nyaman, sehat, dan aman. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek kemanusiaan.Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80, kegiatan ini menjadi bukti bahwa Polri terus bertransformasi menuju institusi yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Polres Lahat menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan solusi, serta membantu meningkatkan kesejahteraan warga.Ke depan, diharapkan program seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Semangat Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus mengabdi dengan tulus dan ikhlas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat, serta tercipta hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.Disela kegiatan Kapolres Lahat melalui Waka Polres dan Ibuk Bhayangkari memberikan bantuan Sembako kepada perwakilan masyarakat kurang mampu.(Dedek Suhendra)</description>
					                </item><item>
						                <title>*Satnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkoba*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/satnarkoba-polres-lahat-ungkap-kasus-tindak-pidana-peredaran-narkoba</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Humas Polres Lahat, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka( pengedar) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, jenis Sabu dan Ganja berdasarkan Laporan Polisi LP/A/26/IV/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 08 april 2026. Tersangka atas nama BW bin SY, 39 tahun, perumnas kel. BandarJaya kab. lahat. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Narkoba dan bantuan Informasi dari masyarakat. Tersangka diamankan di rumahnya yang telah lama dipantau oleh petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan berhasil diamankan.Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2,09( dua koma kosong sembilan ) gram dan 1(satu) bungkus kertas yang diduga Nsrkotika jenis Ganja dengan berat 1,40 ( satu koma empat puluh) gram, Handpone android merk samsung Galaxy M32 warna hitam.Penggeledahan dan penangkapan oleh Satresnarkoba disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat serta masyarakat dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan SH.MH,dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, membenarkan adanya Ungkap kasus tersebut, Kapolres tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan maksimal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 114 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU no. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat 1 hurup a UU nomer 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.(Dedek Suhendra)</description>
					                </item><item>
						                <title>*Mobil Patroli Polsek Muara Pinang Dialihfungsikan Pengantaran Jenazah Warga,Polri Peduli*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/mobil-patroli-polsek-muara-pinang-dialihfungsikan-pengantaran-jenazah-wargapolri-peduli</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Polres Lahat dan Polres Empat Lawang melalui jajaran Muara Pinang menghadirkan layanan kemanusiaan berupa pengantaran jenazah secara gratis sebagai implementasi nyata program Presisi Polri di tengah masyarakat.Kegiatan ini menjadi bentuk konkret kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya dalam situasi duka yang membutuhkan kepedulian dan respons cepat.Pelayanan pengantaran jenazah dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB, dari Desa Muara Pinang Baru menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Air Kuta, Kecamatan Muara Pinang. Personel Polsek Muara Pinang menggunakan mobil patroli untuk membantu keluarga almarhum Kemas Nasir bin Muksin yang membutuhkan sarana transportasi.Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Muara Pinang, AKP Dwi Sapriadi, S.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjalankan kebijakan pimpinan, termasuk arahan Kapolda Sumsel Sandi Nugroho untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.“Pemanfaatan kendaraan dinas untuk kepentingan sosial adalah bentuk nyata pelayanan kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir dan membantu di saat masyarakat benar-benar membutuhkan,” ujar AKP Dwi Sapriadi.Selain menyediakan transportasi, personel Polsek Muara Pinang juga turut membantu proses pemakaman bersama warga. Kehadiran anggota di lapangan tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga memperkuat empati dan kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.Langkah ini sejalan dengan agenda peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan responsif. Pendekatan humanis yang dilakukan diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari instruksi pimpinan kepada seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.“Kami mendorong seluruh jajaran untuk menghadirkan pelayanan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pendekatan humanis seperti ini adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas,” tegasnya.Kegiatan pengantaran jenazah ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati. Polda Sumatera Selatan memastikan program pelayanan kemanusiaan serupa akan terus dikembangkan di seluruh wilayah sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang Presisi, humanis, dan terpercaya.(Dedek Suhendra)</description>
					                </item></channel>
  	</rss>