Lahat II 21 Juli 2026,ayolahat.my.id
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menilai menekan kondisi keuangan Pemerintah daerah kabupaten lahat, tercatat tetap mengalokasikan anggaran Pengadaan mobil Dinas menjadi sorotan publik diduga Mark-up,dengan nilai cukup fantastis.
Berdasarkan Data sistem informasi Rencana umum pengadaan (SIRUP)tahun 2025 kabupaten lahat,melalui Belanja Seketariat Daerah Lahat, merencanakan Pengadaan Belanja 7 unit mobil dinas,terdiri atas tipe/merek mobil tersebut.
*Ringkasan Daftar Temuan Dugaan Mark-up*
Satu unit Mobil New Rush 1.5 A/T GR SPORT kode RUP 61551524 dan pagu anggaran sebesar Rp.360.000.000 juta rupiah.harga diatas harga pasar,diduga terdapat selisih harga Rp.40.000.000 juta rupiah.
Tiga Unit Mobil Tipe Diesel 2.4 4*4 4Wd, Kendaraan dinas operasional kantor kode RUP 61551862 pagu anggaran sebesar Rp.1.288.710.000 Miliar Rupiah di atas harga pasar,diduga terdapat kelebihan Rp.230.000.000 juta Rupiah.
Pengadaan Dua unit Mobil Tipe (Double Cabin 2.4 V (4*4)A/T Diesel)kode RUP 61551717 Pagu anggaran sebesar Rp.1.289.154.000 Miliar Rupiah,diduga terdapat Pengelembungan di atas harga pasar sebesar Rp.189.000.000 juta Rupiah.
Kode RUP 61551946 belanja Dua unit Mobil Dinas Tipe 4 cylinder in line 16 Valve DOHC 2WD, dengan Pagu anggaran sebesar Rp.1.273.800.000 Miliar Rupiah.diduga Pengelembungan Mark-up sebesar Rp.253.000.000 juta rupiah.
Pasalnya Belanja Kendaraan 7 unit tersebut menuai Kontroversi Publik,dibelanjakan dengan Nilai Total seluruh Pagu sebesar Rp.4.211.664.000 Miliar Rupiah,yang mengunakan Anggaran Belanja Seketariat Daerah Kabupaten Lahat,Tahun 2025 yang diduga dengan Harga Pembelanjaan Mark-up di luar harga sebenarnya.
*Bungkam (emojiguide)*
Hingga Berita ini dipublish, Kompirmasih Surat Resmi Nomor : 034/RED/AYLA/VII/26 yang dilayangkan Redaksi Ayolahat pada 17 juli 2026 Seketariat Daerah Lahat, Kompirmasih Via wa kepada BPK. Sekda Lahat terkait surat,jawab BPK Sekda Lahat kalu menanyakan Tahun 2025 saya tidak tahu karena saya baru, silakan disampaikan suratnya di Pemda Lahat.unjar Sekda
Surat masih menjadi penghuni setia laci meja kerja,pihak Seketariat Daerah Lahat,tidak ada jawaban tidak ada klarifikasi,sambil menunggu sampai kapan sikap diam yang seolah kompirmasih Bisu.
Terkait Pelaksanaan Proyek Pengadaan 7 unit mobil Dinas belanja Seketariat Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2025 diduga terdapat kerugian Negara sebesar Rp.720.000.000 juta Rupiah,yang terduga Mark-up dan disinyalir sarat Korupsi perlu mendapat tindak tegas penyidik.
Publik Berharap Kejaksaan Negeri lahat/Kajati Sumsel/kepolisian dan KPK,untuk segera melakukan penyelidikan dan memeriksa Pihak Sekretariat Daerah kabupaten lahat,bila ditemukan unsur tidak pidana korupsi yang merugikan keuangan Negara,agar diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku agar bisa menimbulkan efek jera.
Reporter : Dedek Suhendra
editor : ayoLAHAT
Tulis Komentar