Lahat II 24 Juli 2026, ayolahat,my.id
Bermula Seketariat Daerah kabupaten lahat,mengagarkan anggaran belanja tahun 2025 Pengadaan 7 Mobil Dinas dengan total seluruh sebesar Rp.4.211.664.00 Miliar Rupiah,diduga Mark-up, Kejaksaan Negeri Lahat segera proses indikasi harga Pengadaan dinaikan secara tidak wajar dari harga pasar.
Laporan Surat Resmi Redaksi ayoLAHAT Nomor : 040/RED-AYLA/VII/26 pada Rabu 22 juli 2026, mendukung upaya tindak pidana korupsi,kejaksaan negeri lahat,untuk segera menindak lanjutin laporan tsb.
Berdasarkan Data Redaksi ayoLAHAT terdiri atas tipe/merek mobil diduga MARK-UP terdiri dari :
1.Satu unit mobil New Rush 1.5 A/T GR SPORT anggaran sebesar Rp.360.000.000 harga diatas harga pasar,diduga dapat selisih harga Rp.40.000.000 juta rupiah.
2.Tiga unit mobil tipe Diesel 2.4 4*4 4wd, anggaran sebesar Rp.1.288.710.000 miliar Rupiah,diduga selisih harga pasar sebesar Rp.230.000.000 juta rupiah.
3.Dua unit mobil tipe (doubel cabin 2.4 V(4*4)A/T Diesel Anggara sebesar Rp. 1.289.154.000 miliar rupiah,diduga diatas harga pasar kelebihan sebesar Rp.189.000.000 juta rupiah.
4.Dua unit mobilTipe 4 cylinder in line 16 Valve DOHC 2wd, anggaran sebesar Rp1.273.800.000 miliar Rupiah,diduga diatas harga pasar Pengelembungan sebesar Rp.253.000.000 juta Rupiah.
Hasil penelusuran Redaksi ayoLAHAT ada ketidaksesuaian diduga Mark-up anggaran 7 unit mobil dengan total nilai seluruhya sebesar Rp. 720.000.000 juta rupiah.transparansi kelebihan harga pasar dipertanyakan.
Kejaksaan Negeri lahat segera memproses,panggil dan periksa pejabat terkait pelanggaran hukum dan siap menindak tegas oknum yang terbukti bersalah pelaku tindak Pidana korupsi.
Kami menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah,wajib menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan bersih dari praktik korupsi,tebusan surat lansung pihak Kejaksaan lahat melalui kepala seksi kasih Intel Kejaksaan Lahat,untuk segera menindak lanjutin laporan tersebut.
Publik memintak Kejaksaan Negeri Lahat berkomitmen menidak tegas merugikan keuangan Daerah, proses hukum diduga Mark-up, transparansi untuk memberikan efek jera,publik menaruh harapan pelaku korupsi mendapatkan sanksi setimpal, mencegah terulangnya kembali di masa mendatang.
Reporter : Dedek Suhendra
editor : ayoLAHAT
Tulis Komentar