*Bebas Masukan Tamu Pasangan Tak Resmi Wisma RAFFA/OYO Lahat Langgar Aturan,Dikeluhkan Warga*

*Bebas Masukan Tamu Pasangan Tak Resmi Wisma RAFFA/OYO Lahat Langgar Aturan,Dikeluhkan Warga*

*INVESTIGASI ayolahat.my.id*

Lahat || 18 Mei 2026


 Warga Kabupaten Lahat bertempat Desa Ulak lebar,menyampaikan  keluhan terhadap  operasional salah satu penginapan yang berada di pusat kota,yakni wisma RAFFA/OYO Lahat didesa Ulak lebar,karena diduga membiarkan tamu menginap tanpa prosedur Verifikasi yang ketat,dan diduga kuat menjadi lokasih perbuatan maksiat dan serta dinilai  melanggar normal agama,adat,dan hukum yang berlaku. 


Berdasarkan pantauan tim investigasi ayolahat,dilapangan keterangan warga mendapati adanya aktivitas yang mencurigakan,sering keluar masuk pasangan bukan suami istri ke areal penginapan,seorang warga berinisial AN menuturkan bahwa kejadian serupa kerap kali terjadi,namun hingga kini blum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. 


Hal ini,lanjut AN,membuat masyarakat resah,menurutnya pembiaran ini akan memunculkan dampak sosial yang buruk bagi lingkungan sekitar,terlebih tempat tersebut berada diwilayah yang dikenal religius dan menjunjung nilai budaya. 

*Poin Utama Desakan Investigasi*

Masyarakat/tokoh agama dan pemuda  Desa Ulak lebar kab.lahat,mendesak aparat penegak hukum (APH),Polres lahat/Satpol PP/Polsek kota lahat dan pemerintahan  kabupaten lahat,untuk segera menindak lanjutin laporan tersebut. 


Mereka menilai praktik perzinahan dapat dijerat berdasarkan KUHP terbaru,yaitu undang-undang nomor 1 tahun 2023,yang telah mengatur sanksi pidana hubungan seksual diluar pernikahan.


Selain itu ajaran agama pun jelas melarang perbuatan zina,sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an surat Al-isra ayat 32 AN-Nur ayat 2-3  dan Al-Furqan ayat 69.

*Desakan Pencabutan Izin*

Masyarakat memintak pemerintahan kabupaten Lahat dan instansi terkait,untuk segera mengevaluasi perizinan usaha penginapan tersebut,bila terbukti melanggar ketentuan, warga mendesak agar izin operasional penginapan RAFFA/OYO dicabut.


 Warga berharap aparat dan pemerintah tidak tutup mata atas keresahan yang sudah berlangsung lama ini,tindakan nyata diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman masyarakat Desa Ulak lebar kab.lahat.

Reporter: Dedek Suhendra

editor : ayoLAHAT

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)